Postingan

JUKNIS BOP dan BOS Tahun 2022

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN     Lampiran I    Lampiran II

SK BOP TAHAP 2 TAHUN 2021

 Berikut kami sampaikan lampiran SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Nomor: 491/2731/DIKBUD.IV/2021 Tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lombok Timur Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Tahap 2 Tahun 2021     Daftar Nama Lembaga yang tercantum diatas agar segera mengajukan Permohonan Pencairan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Bidang Paud dan PNF selambatnya tanggal 12 Nopember 2021 dengan susunan permohonan sbb: 1. Halaman Sampul 2. Surat Permohonan dari Lembaga 3. Rekomendasi Kepala UPT kecamatan masing-masing  4. RKAS 5. RPU (1 semester, sesuai dana di SK) 6. SPTJM keuangan bermaterai 10000 7. SPTJM Dapodik ( https://sp.datadik.kemdikbud.go.id ) bermaterai 10000 8. PC SK Izin Operasional yang masih berlaku 9. PC Sertifikat NPSN 10. PC NPWP 11. PC Rekening 12. PC SK Kepala Sekolah dan Bendahara 13. PC KTP Kepala Sekolah dan Bendahara 14. Struktur Organisasi. Permohonan

SK BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN 2020

 Surat Keputusan Bupati Lombok Timur BOP Paud Tahap 2 Tahun 2020 LAMPIRAN Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/588/DIKBUD/2020   Tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Non Formal Swasta Penerima Hibah Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahap II Tahun Anggaran 2020         Daftar Nama Lembaga yang tercantum diatas agar segera mengajukan Permohonan Pencairan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Bidang Paud dan PNF selambatnya tanggal 20 Nopember 2020 dengan melampirkan: 1. SPTJM Dapodik ( https://sp.datadik.kemdikbud.go.id ) 2. SPTJM keuangan bermaterai 6000 3. RKAS dari Aplikasi Simdak 4. RPU (1 semester, sesuai dana di SK) contoh RPU klik disini 5. PC Rekening 6. PC NPWP 7. PC Sertifikat NPSN 8. PC SK Kepala Sekolah dan Bendahara 9. PC KTP Kepala Sekolah dan Bendahara 10. Struktur Organisasi Permohonan dibuat 2 rangkap, yang 1 rangkap bermaterai pada SPTJM  

Undangan Kegiatan Workshop SNP

 Selong 29 Oktober 2020 Undangan mengikuti Workshop Penyiapan Lembaga Untuk Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Kabupaten Lombok Timur Workshop akan dilaksanakan pada tanggal 3, 4, dan 5 Nopember 2020 bertempat di Selong Undangan: (undangan akan segera dipublikasi setelah di tanda tangani Kepala Dinas Dikbud) Kepada Lembaga Calon Peserta Workshop yang namanya tertera di Undangan agar mengisi Form Biodata Peserta di bawah ini Form Biodata Peserta

JUKNIS BOP PAUD DAN KESETARAAN TAHUN 2020

Salinan Permendikbud nomor 13 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD dan Kesetaraan Silahkan  Klik Disini untuk mendownload bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap pembelajaran pada satuan pendidikan, perlu adanya perubahan kebijakan penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan Permendikbud nomor 20 tentang Perubahan atas Permendikbud nomor 13 >> Penambahan/Sisipan Item pembelanjaan pada Pasal 9 dan 10 Permendikbud no 13 Silahkan  Klik Disini untuk download Permendikbud Nomor 20

SK BOP Dak Non Fisik Paud Tahap 1 2020

SK BOP Paud Tahap 1 2020 LAMPIRAN Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/369/DIKBUD/2020 Tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Non Formal Swasta Penerima Hibah Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahap 1 Tahun Anggaran 2020 Daftar Nama Lembaga yang tercantum diatas agar segera mengajukan Permohonan Pencairan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Bidang Paud dan PNF dengan melampirkan: 1. SPTJM Dapodik 2. SPTJM keuangan bermaterai 6000 3. RKAS (1 tahun) 4. RPU (1 semester, sesuai dana di SK) 5. PC Rekening 6. PC NPWP 7. PC Sertifikat NPSN 8. PC SK Kepala Sekolah dan Bendahara 9. PC KTP Kepala Sekolah dan Bendahara 10. Struktur Organisasi Permohonan dibuat 3 rangkap, yang 1 rangkap bermaterai pada SPTJM